Pedoman Pelaksanaan Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025

Akreditasi merupakan salah satu instrumen penting dalam menjamin mutu pendidikan di Indonesia. Melalui proses akreditasi, pemerintah dapat menilai sejauh mana satuan pendidikan telah memenuhi standar nasional pendidikan. Tahun 2025 menjadi momentum penting karena telah diterbitkan Pedoman Pelaksanaan Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 yang berfungsi sebagai acuan resmi bagi sekolah maupun madrasah. Dokumen ini memuat kebijakan terbaru, instrumen akreditasi, serta tahapan teknis yang harus dilalui oleh setiap lembaga pendidikan dasar dan menengah, baik negeri maupun swasta. Keberadaan pedoman akreditasi terbaru diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di seluruh jenjang, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA.
Pedoman Pelaksanaan Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025
Bagi para kepala sekolah, guru, pengawas, maupun tenaga kependidikan, pemahaman terhadap pedoman ini sangat penting. Melalui pedoman akreditasi terbaru, satuan pendidikan akan lebih mudah mempersiapkan diri menghadapi visitasi maupun penilaian yang dilakukan oleh asesor. Selain itu, instrumen akreditasi yang berlaku pada tahun 2025 telah disesuaikan dengan perkembangan kebijakan nasional, termasuk penekanan pada aspek mutu pembelajaran, manajemen sekolah, tata kelola, serta partisipasi masyarakat dalam mendukung proses pendidikan.
Dengan adanya Download Pedoman Pelaksanaan Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025, sekolah dan madrasah dapat mengakses langsung file resmi yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai panduan teknis, tetapi juga memberikan gambaran menyeluruh mengenai kriteria dan indikator penilaian yang digunakan oleh asesor. Hal ini penting agar sekolah tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, melainkan juga kualitas pembelajaran yang dihasilkan.
Tahapan Pelaksanaan Akreditasi Tahun 2025
Pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan maupun program pendidikan kesetaraan pada tahun 2025 dilakukan melalui tujuh tahapan utama. Setiap tahapan memiliki peran penting agar proses penilaian berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Berikut penjelasannya:
1. Identifikasi dan Penetapan Sasaran Akreditasi
Tahap pertama dilakukan oleh Badan Akreditasi untuk menentukan sekolah/madrasah mana saja yang menjadi sasaran akreditasi tahun berjalan. Penetapan ini mempertimbangkan masa berlaku akreditasi sebelumnya, data dari Dapodik/EMIS, serta hasil evaluasi pendidikan.
2. Sosialisasi Pelaksanaan Akreditasi
Setelah penetapan sasaran, BAN-S/M melaksanakan sosialisasi kepada sekolah/madrasah terkait mekanisme, jadwal, serta instrumen yang akan digunakan. Sosialisasi bertujuan agar pihak sekolah lebih siap menghadapi proses akreditasi.
3. Pra-Visitasi
Tahap ini melibatkan pengumpulan data secara daring melalui aplikasi Sispena atau platform resmi BAN. Sekolah diminta mengunggah dokumen administratif, profil satuan pendidikan, serta laporan kinerja sebagai bahan awal penilaian.
4. Visitasi dan Penilaian
Asesor melakukan visitasi ke sekolah/madrasah sesuai jadwal. Pada tahap ini, asesor melakukan verifikasi data, wawancara dengan kepala sekolah, guru, siswa, serta komite sekolah. Penilaian juga mencakup observasi pembelajaran, sarana prasarana, serta budaya sekolah.
5. Validasi Hasil Visitasi
Setelah visitasi, hasil penilaian diverifikasi dan divalidasi oleh tim BAN agar sesuai dengan kriteria dan instrumen akreditasi. Validasi ini memastikan bahwa penilaian benar-benar objektif.
6. Penetapan Hasil Akreditasi
BAN-S/M menetapkan nilai akhir dan peringkat akreditasi (A, B, C, atau Tidak Terakreditasi). Penetapan ini diumumkan secara resmi melalui portal BAN dan dapat diakses oleh satuan pendidikan.
7. Sosialisasi Hasil Akreditasi dan Rekomendasi Tindak Lanjut
Tahapan terakhir adalah penyampaian hasil akreditasi kepada sekolah/madrasah. Selain peringkat, BAN juga memberikan rekomendasi perbaikan yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pendidikan ke depan.
Melalui tujuh tahapan tersebut, akreditasi tidak hanya berfungsi sebagai penilaian, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan peningkatan kualitas sekolah/madrasah.
Instrumen Akreditasi SD MI SMP MTs SMA MA Tahun 2025
Instrumen akreditasi tahun 2025 untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA disusun agar lebih sederhana namun tetap komprehensif dalam menilai mutu pendidikan. Instrumen ini berbasis standar nasional pendidikan dengan penekanan pada tiga aspek utama: mutu pembelajaran, tata kelola, dan hasil belajar.
Beberapa indikator penting dalam instrumen akreditasi 2025 meliputi:
-
Kompetensi Guru: profesionalisme, kemampuan pedagogik, serta pengembangan diri berkelanjutan.
-
Kurikulum dan Pembelajaran: kesesuaian dengan kurikulum nasional, implementasi diferensiasi, serta pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa.
-
Sarana dan Prasarana: ketersediaan ruang belajar, laboratorium, perpustakaan, serta akses teknologi informasi.
-
Manajemen Sekolah: kepemimpinan kepala sekolah, perencanaan program, serta partisipasi masyarakat.
-
Prestasi Siswa: capaian akademik maupun non-akademik, termasuk keterampilan abad 21.
Instrumen akreditasi ini dirancang agar lebih menekankan kualitas nyata dibanding sekadar kelengkapan dokumen. Dengan demikian, sekolah/madrasah yang unggul dalam inovasi pembelajaran dan tata kelola akan lebih mudah memperoleh peringkat akreditasi yang baik.
Agenda Visitasi untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA
Agenda visitasi pada tahun 2025 telah diatur secara sistematis agar proses akreditasi berlangsung efektif. Berikut gambaran umum kegiatan visitasi berdasarkan jenjang:
-
SD/MI: Fokus pada observasi kegiatan pembelajaran di kelas rendah dan kelas tinggi, pemeriksaan dokumen kurikulum, serta wawancara dengan guru dan siswa. Asesor juga menilai pengelolaan perpustakaan dan kegiatan literasi.
-
SMP/MTs: Penilaian lebih menitikberatkan pada implementasi pembelajaran berbasis proyek, integrasi teknologi dalam pembelajaran, serta penguatan kegiatan ekstrakurikuler. Asesor juga mengevaluasi peran komite sekolah.
-
SMA/MA: Visitasi diarahkan pada kesiapan siswa menghadapi pendidikan tinggi maupun dunia kerja. Aspek yang diperhatikan meliputi peminatan akademik, layanan bimbingan konseling, sarana laboratorium, serta keterlibatan siswa dalam riset atau lomba.
Dalam setiap jenjang, asesor melakukan wawancara mendalam dengan kepala sekolah, guru, siswa, serta orang tua untuk memperoleh gambaran nyata tentang mutu pendidikan. Hasil visitasi ini menjadi dasar utama dalam penetapan nilai akreditasi.
FAQ tentang Download Pedoman Pelaksanaan Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025
Link Download Pedoman Akreditasi 2025
^^^LINK DOWNLOAD DI ATAS TULISAN INI^^^
Bantu support kami agar tetap eksis berbagi dengan mentraktir kopi lewat metode QRIS di bawah ini
