IBX5980432E7F390 Seputar Sertifikasi Guru 2015 - GURU BERBAGI
ANDA BISA TURUT MEMBANTU MENGEMBANGKAN BLOG INI DENGAN CARA BERDONASI SEIKLASNYA KE REKENING BANK MANDIRI An. UMAR THOLIB NO. REK 1430015464488

Seputar Sertifikasi Guru 2015

Seiring banyaknya isu-isu yang menyatakan bahwa guru yang sudah bersertifikat pendidik diharuskan untuk kuliah S1 sesuai mapel yang diampunya. Jika tidak kuliah maka akan diberhentikan tunjangan profesinya.
 Informasi yang benar adalah, :
1. Sertifikasi adalah uji kompetensi, jika guru lulus uji kompetensi maka dia seorang yang kompeten pada mapel yg diujikan. Oleh karena itu seorang guru yg sudah lulus sertifikasi disebut guru profesional dan diberikan tunjangan profesi. Sehingga kinerja yang diakui adalah yg sesuai dengan sertifikasinya, bukan lagi dengan mapel pada ijazahnya.
2. Menurut Permendiknas 35 tahun 2010, tentang penugasan seorang guru. Bahwa untuk dapat diakui Angka Kreditnya adalah guru tersebut harus mengajar sesuai sertifikat pendidiknya, bukan sesuai jurusan pada ijazahnya. Ini artinya jika sudah sertifikasi maka segala kinerja guru untuk mengumpulkan angka kredit untuk kenaikan pangkat bukan berdasarkan jurusan pada ijazah, tetapi berdasarkan sertifikat pendidik yg dimilikinya.
3. Menurut pasal 15 PP 74 tahun 2008, Tunjangan profesi dibayarkan jika guru mengajar sesuai peruntukaan sertifikat pendidiknya.
 

4. Kesimpulannya jika guru sudah bersertifikat pendidik, lupakan ijazah karena yang diakui untuk angka kredit dan persyaratan menerima tunjangan profesi adalah mengajar sesuai sertifikat pendidiknya. Jika sudah S1 kalau ingin kuliah lagi sebaiknya pada jenjang S2 sebagaia penambah angka kredit untuk kenaikan pangkat dan golongan.
Jadi Kepada para guru dan pengawas agar dapat dengan benar memahami PP 74 tahun 2008, Permenegpan nomor 16 tahun 2009, permendiknas 35 tahun 2010, dan peraturan lainnya yg terkait dengan guru.

Baca Juga

Terima kasih atas segala kunjungannya di blog sederhana ini dan membaca materi tentang Seputar Sertifikasi Guru 2015.

Anda bisa membantu mengembangkan blog ini agar terus berkarya dan berbagi dengan cara BERDONASI SEIKLASNYA KE REKENING BANK MANDIRI An. UMAR THOLIB NO. REK 1430015464488

Serta saya tunggu kunjungan berikutnya, bila materi yang Admin sajikan dirasa sangat bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman teman guru yang lainnya agar nantinya postingan ini lebih bermanfaat dan bisa dinikmati semua guru di Indonesia

Harapan Admin semoga materi, file aplikasi semuanya yang ada di dalam blog ini bisa bermanfaat bagi Anda semua, saya tunggu kritik dan sarannya melalui komentar sehingga Admin bisa mengembangkan kualitas blog ini, Akhirul kata Salam Edukasi semoga bermanfaat bagi Anda semuanya


0 Komentar Untuk "Seputar Sertifikasi Guru 2015"

Post a Comment